LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN POLRI
AKADEMI KEPOLISIAN
ANALISA KEBIJAKAN GANJIL GENAP DI DKI JAKARTA PADA MASA PANDEMI COVID-19
DISUSUN OLEH
DENNY HERMAWAN SAPUTRA
BRIGADIR SATU TARUNA
NO AK. 18.083
SEMARANG, 2 SEPTEMBER 2020
BAB I
PENDAHULUAN
Asal mula kebijakan Ganjil-Genap Kendaraan yang berada di Jakarta adalah bermula ketika kebijakan Three in one di Jakarta tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Hal ini itu terlihat dari semakin banyak pengemudi yang melanggar, joki yang bertebaran dimana-mana dan macet masih menjadi pemandangan yang biasa terjadi.
Kebijakan ganjil-genap ini berlanjut walaupun pergantian Gubernur baru DKI Jakarta. Kebijakan ini dinilai sangat efektif untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di daerah Jakarta terutama saat diadakannya acara ASIAN GAMES tahun 2018 saat itu kebijakan yang diterapkan oleh Gubernur Anies Baswedan dikatakan berhasil. Ketika para atlet Asian Games ini dapat datang tepat waktu ke tempat pertandingan tanpa mengalami kemacetan di Jakarta. Lalu dalam hal polusi juga mengalami pengurangan, karena banyak warga yang beralih tranportasi ke transportasi umum.
Namun, kebijakan ini mengalami pencabutan pada bulan maret tahun 2020, hal ini dikarenakan dunia mengalami pandemi covid-19, virus itu berasal dari kota Wuhan, China. Wabah ini menyebar hingga ke Indonesia, terutama di Jakarta. Jakarta mengalami peningkatan kasus terjangkitnya covid-19. Hingga saat itu kota DKI Jakarta berada dalam Zona Merah karena sudah tidak aman dari virus corona(covid-19 virus). Virus ini dapat menyebar melalui kontak manusia dan melalui udara. Oleh karena itu, Anies mengeluarkan kebijakan baru dengan mencabut kebijakan ganjil-genap selama dua minggu terhitung 16 Maret-29 Maret 2020. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Jakarta. Karena masyarakat dapat terhindar dari kontak dengan orang lain apabila menggunakan kendaraan pribadi, berbeda dengan menggunakan kendaraan umum yang penyebarannya sangat rentan dan tinggi. Kebijakan ini lalu diperpanjang lagi hingga beberapa bulan setelahnya.
Pencabutan kebijakan sistem ganjil genap membuat masyarakat banyak kembali ke jalan dengan menggunakan kendaraan pribadi, awalnya memang lancer lalu lintas yang ada di jalanan Jakarta ini namun semakin lama masyarakat semakin berani untuk keluar rumah dengan menggunakan kendaraan pribadi hingga kemudian menimbulkan kemacetan lagi. Kemacetan ini diperkirakan membuat polusi di udara Jakarta menjadi tercemar lagi dan penyebaran virus di Jakarta pun dikuatirkan semakin banyak. Kemudian kebijakan ganjil-genap ini diberlakukan kembali pada masa pandemi pada akhir agustus 2020 untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN

Gambar 1 Penambahan Kasus Harian di Jakarta 31 Agustus 2020
Berdasarkan data yang diberikan web pemerintah DKI Jakarta yang dimuat dalam https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan data ini membentang dari tanggal 3 Maret 2020 sampai 31 Agustus 2020 kasus positif harian di Jakarta ini mengalami fluktuatif namun cenderung meningkat dibarengi dengan sembuh harian yang juga mengalami peningkatan yang tajam namun mengalami penurunan diakhir bulan agustus tahun 2020, penurunan angka sembuh harian ini disebabkan karena masyarakat mulai banyak keluar dari rumah. Keluar ini mulai sudah tidak dapat dikendalikan lagi. Kemudian kasus meninggal harian dari pasien covid-19 cenderung stabil, dan dengan adanya kebijakan ganjil genap ini diharapkan dapat menurunkan angka positif harian yang terjadi di DKI Jakarta.
Untuk mengurangi penyebaran covid-19 ini pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From House (WFH) bagi kantor-kantor yang berada Jakarta. Dengan menetapkan 50% berada di Kantor dan 50 % sisanya bekerja di rumah. Keputusan itu membuat kondisi di Jakarta semakin lengang dan di perkirakan akan meningkat seiring berjalannya waktu. Namun, saat ini banyak kantor kantor yang sudah buka, mall juga sudah buka akibat masyarakat merasa kekurangan pemasukan akibat tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Ada tiga dampak besar pandemi covid-19 terhadap ekonomi Indonesia menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo sehingga masuk dalam masa krisis. Tiga dampak itu:
-
Dampak pertama adalah membuat konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60 persen terhadap ekonomi jatuh cukup dalam. Hal ini dibuktikan dengan data dari BPS yang mencatatkan bahwa konsumsi rumah tangga turun dari 5,02 persen pada kuartal I 2019 ke 2,84 persen pada kuartal I tahun ini.
-
Dampak kedua yaitu pandemi menimbulkan adanya ketidakpastian yang berkepanjangan sehingga investasi ikut melemah dan berimplikasi pada terhentinya usaha.
-
Dampak ketiga adalah seluruh dunia mengalami pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara juga terhenti.
Tujuan penerapan system ganjil-genap saat PSBB menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo adalah bukan bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum melainkan untuk membatasi kegiatan masyarakat yang tidak penting. Hal itu juga selaras dengan Pergub 51 Tahun 2020 tetang Pelaksanaan PSBB Masa Transisi.
Menurut Syafrin masa pandemi di masa Covid-19, 50 persen orang bekerja di rumah dan 50 persen masuk kantor. Setiap kantor itu terbagi menjadi 2 shif. Sehingga diharapkan masyarakat tidak memicu kepadatan dan pergerakan orang-orang akan terkontrol. Kebijakan sistem ganjil-genap ini dapat membatasi aktivitas masyarakat diluar rumah dengan tidak menyebabkan ekonomi masyarakat turun.
Berikut merupakan hasil penerapan sistem ganjil genap seminggu pertama:
- 1.062 Kendaraan Kena Tilang
Penerapan sistem ganjil-genap yang dilakukan selama seminggu terakhir ini menghasilkan 1062 kendaraan yang melanggar dan dilakukan penilangan dengan sebanyak 619 kendaraan tilang manual dan 443 electronic traffic law enforcement(E-TLE).
2. Ada Penurunan Volume Kendaraan
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin kebijakan ini membuat penurunan volume kendaraan antara 2,47 persen sampai 4,63 persen yang berdampak kepada meningkatnya laju lalu lintas kendaraan antara 1,36 persen sampai 16,36 persen. Sehingga hal ini membuktikan bahwa kebijakan ini membatasi masyarakat dalam beraktivitas di luar rumah sehingga mengurangi dampak penyeberan covid-19.
3. Kenaikan Penumpang Transportasi Umum
Peningkatan jumlah penumpang transportasi umum di Jakarta yang mencapai 6 persen meliputi Transjakarta, MRT, LRT, KRL mengalami peningkatan antara 0,64 sampai 6,25 persen hal ini justru memiliki kekhawatiran karena ditakutkan dapat menjadi klaster baru untuk penyebaran covid-19 di dalam transportasi umum itu adalah tempat orang-orang berinteraksi.
4. Ribuan Langgar Saat Sosialisasi
Dalau sosialisasi pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap ini menyatakan sebanyak 1.195 kendaraan melanggar pelaksanaan kebijakan ini data ini diinput dari kumulatif data Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya.
Saran saya sebagai calon anggota Polri kedepannya adalah untuk tetap menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan sehari-hari dan menyarankan kepada seluruh masyarakat warga DKI Jakarta agar membatasi keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak. Masyarakat juga di imbau untuk tidak menggunakan transportasi umum demi mengurangi penyebaran dampak covid-19 sampai ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah bagaimana kedepannya. Dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat dapat beralih ke onlineshop agar memenuhi kebutuhan masyarakat selama pandemi ini.
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
Berdasarkan tulisan di atas dapat disimpulkan kebijakan pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap untuk tetap diterapkan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan masyarakat diimbau untuk bijak dalam keluar rumah apabila ada kebutuhan yang mendesak serta untuk mengurangi menggunakan tranportasi umum karena dikuatirkan akan membuat klaster covid-19 yang baru.
2. SARAN
Penulis mengharapkan saran dan kritik dari pembaca untuk meningkatkan penulis dalam membuat tulisan menjadi lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
- Buhori, Imam. 2020. Fakta-fakta Sepekan Pertama Pelaksanaan Ganjil Genap di Jakarta Saat PSBB. Dalam https://www.merdeka.com/jakarta/fakta-fakta-sepekan-pertama-pelaksanaan-ganjil-genap-di-jakarta-saat-psbb.html diakses pada 2 September 2020 pukul 08.20 WIB.
- Fahrevi, Dean. 2020. Pencabutan Kebijakan Ganjil Genap Diperpanjang hingga 19 April 2020. Dalam https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/06/06022111/pencabutan-kebijakan-ganjil-genap-diperpanjang-hingga-19-april-2020 diakses pada 2 September 2020 pukul 08.40 WIB.
- Gumay, Nugroho Akbar. 2020. Satgas covid-19 minta pemprov DKI evaluasi Aturan Ganjil Genap PSBB. Dalam https://nasional.kompas.com/read/2020/09/01/07210691/satgas-covid-19-minta-pemprov-dki-evaluasi-aturan-ganjil-genap-psbb diakses pada 2 September 2020 pukul 21.00 WIB.
- Novelino, Andry. 2020. Kebijakan Aturan Ganjil Genap Motor di masa PSBB Transisi. Dalam https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200608084118-20-510866/kebijakan-aturan-ganjil-genap-motor-di-masa-psbb-transisi diakses pada 2 September 2020 pukul 22.00 WIB.
- Pemda DKI Jakarta. 2020. Data Pemantauan Covid-19 DKI Jakarta. Dalam https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan diakses pada 2 September 2020 pukul 13.00 WIB.
- Pratama, Bagja. 2020. Seberani apa pemprov DJI terapkan ganjil Genap Sepeda Motor. Dalam https://uzone.id/seberani-apa-pemprov-dki-terapkan-ganjil-genap-sepeda-motor- diakses pada 2 September 2020 Pukul 20.30 WIB.
- Sirait, Santo. 2020. Asal Mula Penerapan Sistem Ganjil-Genap Kendaraan Bermotor di Jakarta. Dalam https://www.carmudi.co.id/journal/asal-mula-penerapan-sistem-ganjil-genap-kendaraan-bermotor-di-jakarta/ diakses pada 2 September 2020 pukul 20.00 WIB.