Sekali lagi saya sampaikan untuk tulisan ini adalah tulisan berdasarkan pengalaman pribadi saya ketika mendaftar menjadi taruna Akademi Kepolisian pada tahun 2017 dan 2018 serta berdasarkan Peraturan Kapolri No 5 tahun 2009 mengenai pedoman pemeriksaan kesehatan Calon anggota Polri. Pada tes kesehatan-1 ini calon taruna akan dikumpulkan disatu tempat di Polda masing-masing untuk diperiksa kesehatannya. Dalam tes calon taruna menggunakan kaos putih dan celana pendek hitam.
Sebelum kita membahas keintinya perlu diketahui bahwa dalam pemeriksaan kesehatan itu istilahnya Status Kesehatan yang selanjutnya disingkat Stakes adalah suatu tingkatan kondisi kesehatan seseorang yang menggambarkan keadaan kesehatan yang bersangkutan pada saat dilakukan Rikkes, yang terdiri dari:
a. Stakes 1
adalah kondisi tidak ada kelainan atau penyakit sama sekali atau
kalau ada kelainan tersebut adalah sangat ringan atau tidak berarti, sehingga memenuhi persyaratan medis untuk menjadi calon anggota Polri;
b. Stakes 2 adalah kondisi mempunyai kelainan atau penyakit derajat ringan yang tidak mengganggu fungsi tubuh, sehingga masih memenuhi
persyaratan medis untuk menjadi calon anggota Polri;
c. Stakes 3 adalah kondisi mempunyai kelainan atau penyakit derajat sedang yang tidak mengganggu fungsi tubuh, sehingga masih memenuhi
persyaratan medis untuk menjadi calon anggota Polri;
d. Stakes 4 adalah kondisi mempunyai kelainan atau penyakit derajat berat
yang akan mengganggu fungsi tubuh, sehingga tidak memenuhi
persyaratan medis untuk diterima/bertugas sebagai calon anggota Polri.
RIKKES UNTUK TARUNA AKPOL DAN PPSS
Tahapan kegiatan Rikkes meliputi 2 (dua) tahap;
- tahap I, meliputi
- pengisian pernyataan persetujuan {Informed consent) dan formulir riwayat penyakit;
- pemeriksaan fisik;
- evaluasi hasil Rikkes secara terbuka;
- tahap II, meliputi;
- pemeriksaan penunjang;
- rujukan (second opinion)]
- evaluasi hasil Rikkes secara terbuka.
Penilaian hasil Rikkes meliputi;
- memenuhi syarat (MS), dengan nilai;
- baik (B);
terdiri dari;- nilai 80 (delapan puluh), bila semua aspek mempunyai nilai Stakes 1
- nilai 75 (tujuh puluh lima), bila terdapat 1 (satu) aspek kelainan dengan nilai Stakes 2
- nilai 73 (tujuh puluh tiga), bila terdapat 2 (dua) aspek kelainan dengan nilai Stakes 2
- nilai 70 (tujuh puluh), bila terdapat 1 (satu) atau 2 (dua) aspek kelainan dengan nilai Stakes 2 yang disebabkan kelainan jantung tetapi masih dalam batas normal
- cukup (C); dan
- nilai 67 (enam puluh tujuh), bila terdapat 3 (tiga) aspek kelainan dengan nilai Stakes 2;
- nilai 65 (enam puluh lima), bila terdapat 4 (empat) aspek kelainan dengan nilai Stakes 2;
- nilai 63 (enam puluh tiga), bila terdapat 5 (lima) aspek kelainan dengan nilai Stakes 2;
- nilai 60 (enam puluh) :
- bila terdapat 6 (enam) atau lebih aspek kelainan dengan nilaiStakes 2;
- bila terdapat 3 (tiga) atau lebih aspek kelainan dengan nilai Stakes 2 yang disebabkan kelainan jantung tetapi masih dalam batas normal.
- Kurang(K1) terdiri dari:
- nilai 57 (lima puluh tujuh) bila terdapat 1 (satu) aspek kelainan dengan nilai Stakes 3;
- nilai 56 (lima puluh enam) bila terdapat 2 (dua) aspek kelainan dengan nilai Stakes 3;
- nilai 55 (lima puluh lima) bila terdapat 3 (tiga) aspek kelainan dengan nilai Stakes 3.
- baik (B);
- Tidak memenuhi syarat (TMS) dengan nilai kurang sekali (K2) yaitu
- nilai 50 (lima puluh), dengan ketentuan:
- bila terdapat lebih dari 3 (tiga) aspek kelainan dengan nilai Stakes 3;
- bila terdapat 1 (satu) atau lebih aspek kelainan dengan nilai Stakes 4.
- nilai 50 (lima puluh), dengan ketentuan:
kemudian yang di periksa dikesehatan-1 ini adalah
- Tinggi dan Berat Badan
Tinggi badan calon taruna akpol adalah minimal 165 cm dan taruni minimal 163 cm. yang dimana nilainya mutlak apabila tidak sampai batas 165 cm untuk taruna atau 163 cm untuk taruni maka dianggap TMS. kemudian untuk berat badan memiliki kriteria tersendiri yang ada hubungannya dengan tinggi calon taruna. Calon taruna dikatakan Ideal apabila masuk kedalam stakes 1. seperti pada gambar berikut.
Berikut merupakan pedoman nilai yang harus calon taruna pahami dan persiapkan untuk mengikuti tes kesehatan penerimaan calon anggota polri. ada baiknya untuk mengecek kesehatan ke Rumah Sakit Polri yang ada di Kramat Jati. Di RS Polri Kramat Jati bisa melakukan Medical Check Up untuk warga sipil yang ingin mengetahui kondisi kesehatan secara keseluruhan terutama bagi mereka yang ingin mendaftarkan diri menjadi calon anggota polri, namun perlu diingat bahwa untuk Medical Check Up ada biayanya sekitar 1,2 juta Rupiah. Menurut saya pribadi hal ini bagus dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan calon anggota polri sedini mungkin sehingga apabila ada kesehatan yang kurang pas bisa diperbaiki atau dihilangkan. Saya tunggu kamu menjadi anggota Polri!. SEMOGA BERMANFAAT.
2 replies on “Tes Kesehatan-1”
Apakah boleh jika saat tes masih menggunakan kawat gigi ?
LikeLike
Halo ade Dimas, terima kasih atas pertanyaanya. Jadi berdasarkan pengalaman saya, selama menjalani tes diperbolehkan menggunakan kawat gigi. Namun ketika sudah diterima maka harus dilepas, boleh dipakai lagi setelah dilantik menjadi anggota polri
LikeLike