Categories
Tanpa kategori

PERAN BHABINKAMTIBMAS POLRES JAKARTA BARAT DALAM MENEKAN JUMLAH KASUS POSITIF COVID-19

Oleh BST Denny Hermawan III/C/07/18.083

Pertengahan tahun 2020 ini diwarnai dengan kondisi pandemi corona virus, berlangsung semenjak bulan maret hingga saat ini masih berlangsung. Kondisi ini pandemic yang berlangsung relative lama yaitu sudah berlangsung 7 bulan. Hal ini membuat masyarakat merasa bosan ditambah dengan isu-isu bahwa corona itu hanya konspirasi membuat mereka sudah enggan untuk melakukan kegiatan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang diterapkan oleh masyarakat ini sudah mulai luntur sehingga menimbulkan lonjakan kasus positif yang membuat rekor positif baru mengalahkan rekor-rekor sebelumnya.

Kondisi ini sangat memprihatinkan terutama di kota Jakarta yang padat penduduknya. Kasus positif selalu lebih dari angka seribu orang. Namun masyarakat sudah tidak peduli lagi untuk memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Tiga hal mudah ini saja banyak yang sudah tidak memperdulikannya. Untuk itu perlu sosialisasi dan ajakan kembali kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan agar masyarakat aman dari wabah penyakit covid-19. Dalam fungsi kepolisian yang berkaitan dengan wabah pandemi ini yang lebih kepada fungsi pembinaan Masyarakat (Binmas) dan yang lebih khususnya lagi adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Bhabinkamtibmas merupakan petugas Polri yang bertugas di tingkat desa/kelurahan dengan tugas dan fungsi bermitra bersama masyarakat. Fungsi Bhabinkamtibmas merujuk pada Pasal 26 Perkap No 3 Tahun 2015, dimana fungsinya adalah melaksanakan kunjungan/sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan, Membimbing dan menyuluh di bidang hukum dan Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran hukum dan Kamtibmas dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

Kemudian untuk tugas Bhabinkamtibmas sendiri diatur dalam Perkap No 3 tahun 2015 tentang Pomolisian Masyarakat Pasal 27 Ayat 1 Tugas Pokok Bhabinkamtibmas melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini, dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di Desa/Kelurahan. Serta Tugas Bhabinkamtibmas dalam Perkap No.3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat Pasal 27 ayat 2 huruf f “ Ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit.” Ini sangat berkaitan dengan fungsi dan tugas Bhabinkamtibmas dalam menekan angka positif covid-19 dengan kondisi yang seperti sekarang ini peran serta Bhabinkamtibmas sangat diperhitungkan karena merupakan tombak fungsi kepolisian dilapangan.

Karena saya masuk kedalam Polres Metro Jakarta Barat maka yang akan saya ulas adalah peran bhabinkamtibmas di Polres Metro Jakarta Barat. Kapolres menjelaskan dalam penanganan COVID-19, para Bhabinkamtibmas bekerja di lapangan dengan memberikan informasi dan pendidikan, terkait tata cara menjaga diri sesuai dengan protokol kesehatan dunia dan anjuran pemerintah. Bukan hanya itu babhinkamtibmas juga turur melakukan evakuasi warga yang diduga terinfeksi virus corona. Dengan tugas yang seperti itu membuktikan bahwa anggota Polri memang terjun langsung ke lapangan dalam menindaklanjuti dan menekan angka kematian serta positif covid-19.

Yang dilakukan oleh Polres Jakarta Barat dalam meminimalisir angka kematian, angka positif dan meningkatkan angka kesembuhan pasien covid-19 Polres Jakarta Barat melakukan langkah-langkah diantaranya.

  1. Pembagian Masker

Pembagian masker ini dilakukan saat ulang tahun Polwan-72 oleh seluruh polwan jajaran Polres Metro Jakarta Barat di perempatan lampu merah Slipi Jakarta Barat dengan membagikan sejumlah 200 masker kepada pengguna jalan di Jakarta Barat. Hal ini dilakukan karena kondisi sekarang yang sedang pandemi diharapkan mampu menekan kasus positif. Selain pembagian masker juga didegungkan sosialisasi tentang protokol kesehatan.

  • Melakukan operasi Yustisi tiga Pilar

Operasi yustisi tiga pilar ini rutin dilakukan setiap hari senin, rabu dan jumat dengan tempat yang berpindah-pindah di Wilayah Jakarta Barat dengan operasi gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Kegiatan ini bersifat penindakan bagi mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan pilihan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan atau sanksi administrasi berupa denda uang.

  • Sosialisasi dan penyuluhan bahaya Covid-19

Sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan oleh polres Jakarta Barat ini kompak dilakukan mulai dari Kapolres hingga anggota Bhabinkamtibmas. Kapolres Metro Jakarta Barat KBP. Audie S Latuheru SIK SH bersama Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru bersama Dandim 0503 JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki melakukan pengecekan protokol kesehatan dengan gowes bersama berkeliling Jakarta Barat untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang covid-19.

Selain itu, sosialisasi dan penyuluhan juga dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas kesetiap rumah-rumah masyarakat dengan memberikan penjelasan dan cara memutus rantai penyebaran covid-19 dengan metode 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

  • Patroli wilayah Jakarta Barat

Patroli bersepeda tersebut dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru. Menurut Audie, kegiatan tersebut dilakukan guna mengurangi jarak antara petugas dan warga dalam rangka penyampaian protokol kesehatan dan sebagai ajang tali silahturahmi kepada warga untuk lebih dekat dengan anggota Polri dan kehadiran Polri selalu ada di tengah masyarakat. Patroli di wilayah tempat hiburan seperti dilakukan di daerah Tamansari sehingga didapatkan puluhan PSK yang beroperasi padahal kondisnya sedang pandemi sehingga diamankan untuk mencegah hal itu terjadi.

  • Media sosial

Dengan berkembangnya zaman ke zaman modern seperti sekarang ini, polres Metro Jakarta Barat melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menaati protokol kesehatan seperti membuat video ajakan dan poster postingan instagram. Imbauan ini terus dilakukan melalui berbagai media sosial sampai pandemi ini berakhir. seperti postingan postingan dibawah ini dibagikan kepada masyarakat melalui media sosial berupa instagram.

Selain kegiatan diatas juga ada kegiatan lainnya Bhabinkamtibmas mengambil  risiko terpapar virus, anggota Polri di masyarakat telah dilengkapi alat pelindung diri (APD). Bahkan anggota polisi itu juga dilatih bagaimana menangani pasien jika dalam keadaan darurat sehingga kemananan dan ketertiban di masyarakat tetap terjaga dengan baik. Kondisi pandemi ini hanya dapat diatasi apabila seluruh elemen saling bekerja sama mulai dari pemerintah, penegak hukum dan masyarakat gotong royong dalam menuntaskan masalah ini. Jika hal ini terjadi bukan tidak mungkin pandemic ini akan segera berakhir.

Daftar Pustaka

By Denny Hermawan Saputra

cerita perjalanan dogol

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s