Categories
AKPOL

Pemeriksaan Administrasi Awal (Rikmin Awal) AKPOL

Tulisan ini berdasarkan pengalaman penulis sebagai calon taruna di tahun 2017 dan 2018. Saya ingin berbagi kepada adik-adik ataupun para orang tua agar mempermudah dalam mewujudkan cita-cita untuk menjadi seorang taruna Akpol. Tahap ini biasa disebut Rikmin Awal, pada bagian rikmin awal ini. Calon taruna harus mendaftarkan diri melalui https://penerimaan.polri.go.id/ dengan pengisian yang sebenar-benarnya. setelah pengisian pendaftaran online sudah selesai, download file yang harus dilengkapi dari web tersebut yaitu:

  1. Surat permohonan menjadi anggota polri
    Surat permohonan dibuat oleh Calon Taruna sendiri dengan Ballpoint warna hitam dengan tulisan kapital tanpa ada coretan maupun tipe-x sekalipun, kemudian ditanda tangani dengan materai 6000 ditulis di kertas double folio bergaris.
  2. Fotocopy+legalisir akta kelahiran/surat kenal lahir.
    dilegalisir di kantor Dukcapil dengan membawa fotocopy KTP dan KK serta membawa akta lahir asli untuk di legalisir, untuk kantor dukcapil adalah kantor yang mengeluarkan akta lahir tersebut. Apabila akta lahir hilang maka dapat membuat surat kenal lahir yang dikeluarkan oleh Dukcapil juga apabila rusak dapat membuat surat keterangan lahir dari Dukcapil.
  3. Fotocopy+legalisir ijazah/sttb sd, smp,sma, d-iii, d-iv, s1/s2
    untuk Ijazah SD, SMP, SMA wajib di legalisir dan ditanda tangani oleh kepala sekolah yang menjabat saat ini. perlu diingat untuk legalisir harap dilegalisir lebih dari 5 agar saat dibutuhkan tidak perlu kembali kesekolah untuk dilegalisir.
  4. Surat keterangan berbadan sehat dan Surat Keterangan bebas narkoba
    Surat ini dikeluarkan oleh diluar institusi polri milik pemerintah seperti RSUD. Di RSUD ini biasanya mereka paham apabila surat ini diperlukan untuk keperluan pendaftaran POLRI/TNI atau juga untuk melamar pekerjaan. kemudian untuk Surat Keterangan Bebas Narkoba itu harap melampirkan yang 6 parameter yaitu (AMP,MET,THC,MOP,COC,BZO). sebetulnya 4 parameter saja udah cukup namun buat jaga-jaga aja pake yang 6 parameter.
  5. Surat keterangan catatan kepolisian (skck)
    nah untuk membuat surat ini calon taruna memerlukan beberapa persyaratan yaitu surat pengantar dari kelurahan, ktp, kk, akta dan pas foto 6 lembar ukuran 4×6 berlatar belakang merah.
  6. Fotocopy+legalisir ktp dan kk
    untuk melegalisir KTP dan KK calon taruna ke kelurahan tempat dimana KTP itu dikeluarkan biasanya membawa berkas aslinya yang serta dilampirkan surat pengantar dari RT dan RW. buat legalisir ini sebanyak 10 lembar untuk berjaga jaga.
  7. Surat persetujuan orang tua/wali
    surat persetujuan orang tua/wali ini didapatkan dari website penerimaan polri yang tadi sudah di download. dengan diketik dikomputer yang rapih tanpa ada salah ketik.
  8. Surat pernyataan belum pernah menikah
    Surat ini ada formatnya dari web yang tadi didownload dan di tandatangani oleh calon taruna. bermaterai 6000.
  9. Surat keterangan belum pernah menikah dari Kelurahan Legalisir KUA
    Surat keterangan ini dibuat di keluarahan dengan membawa surat pengantar dari RT dan RW yang ditandatangani oleh lurah dan diketahui oleh KUA. kemudian dilegalisir oleh KUA.
  10. Daftar riwayat hidup
    Surat ini didapatkan dari web yang telah didownload, surat ini dibuat dengan diketik dan di tandatangani oleh Calon taruna, Lurah dan Camat yang dicap oleh 2 instansi terkait.
  11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota polri
    Surat ini didapatkan dari web yang sudah didownload, surat ini dibuat oleh calon taruna sendiri dan Kapolres tempat taruna mendaftar.
  12. Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
    surat ini di buat oleh calon taruna sendiri melalui ketikan komputer dari format yang sudah di download dari web.
  13. Surat pernyataan orang tua/wali
    Surat ini didapatkan dari web yang sudah didownload, surat ini dibuat oleh calon taruna yang ditanda tangani oleh orang tua/wali.
  14. Pas Foto Ukuran berlatar belakang Merah ukuran 3×4 siapkan minimal 20 buah dan ukuran 4×6 siapkan juga minimal 20 buah. Serta pas foto tampak depan, tampak samping kiri dan tampak samping kanan dengan berlatar belakang merah ukuran 4×6 sebanyak 6 buah.

biasanya klo rikmin awal ini yang diminta yang penting penting terdahulu. Yang penting itu tiap-tiap polres tempat pendaftaran calon taruna memiliki kebijakan yang berbedabeda cuman saran saya tetap siapkan semuanya biar mudah diakhir. Saran saya untuk menyiapkan berkas minimal 8 rangkap legalisir, namun sebelum dilegalisirnya banyak harap untuk dipastikan dulu kebenarannya. Dilegalisir banyak ini untuk berjaga jaga karena pengalaman saya selalu ada minta legalisir seperti ktp, kk, akta dll. Untuk sementara itu aja. Silakan yang ingin bertanya tinggalkan komentarnya dibawah ini.

By Denny Hermawan Saputra

cerita perjalanan dogol

4 replies on “Pemeriksaan Administrasi Awal (Rikmin Awal) AKPOL”

kak doakan aku lulus tes tahun depan ya kak,sekarang aku kelas 12
aku juga sering ikut olimpiade geografi lo kak,hehehe

Like

baik ade terima kasih atas pertanyaannya. Perbedaan nama KTP dan Ijazahnya seperti apa? apabila sangat berbeda jauh maka akan dipermasalahkan. Namun jika hanya berbeda karena disingkat maka diperbolehkan. Misalnya di KTP Muhammad Aris Saputra tapi di Ijazah M. Aris Saputra

Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s